Hero Jurnal Media,-
Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan angka partisipasi yang
mengecewakan, dengan 622.628 warga yang tidak menggunakan hak pilih mereka.
Dari total 2.255.639 daftar pemilih tetap (DPT), angka ini menggambarkan
rendahnya antusiasme masyarakat terhadap pilkada kali ini. Terutama di
Kabupaten Parigi Moutong, yang mencatatkan angka terbanyak dalam hal warga yang
tak memilih.
Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih
Berbagai faktor turut
mempengaruhi rendahnya partisipasi dalam Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah. Salah
satu faktor utama adalah kurangnya sosialisasi mengenai ketentuan terbaru yang
dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui surat edaran nomor
2734/PL.02.6-SD/06/2024, yang diterbitkan hanya sehari sebelum pemungutan
suara. Surat ini memberikan penjelasan mengenai ketentuan pelaksanaan
pemungutan dan penghitungan suara. Sayangnya, waktu sosialisasi yang terbatas
membuat banyak warga yang tidak memahami aturan tersebut, sehingga mereka tidak
bisa menggunakan hak pilihnya.
Hal ini terlihat dalam
sebuah video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan seorang lansia di
salah satu TPS di Sulteng mengungkapkan kekecewaannya karena tidak diizinkan
memilih hanya karena tidak membawa KTP. "Saya ini sudah lama tinggal di
sini, masa kalian tidak kenal saya? Hanya karena persoalan tidak bawa KTP saya,
tidak kalian izinkan memilih?" ucapnya dengan nada kecewa.
Masalah serupa juga
dialami oleh pemilih pemula. Banyak di antara mereka yang tidak tahu bahwa
ijazah bisa digunakan sebagai pengganti KTP. Aturan ini baru diumumkan pada 27
November 2024, kurang dari 24 jam sebelum pemungutan suara, yang membuat banyak
pemilih tidak dapat memanfaatkan aturan tersebut pada hari pencoblosan.
Dampak Rendahnya
Partisipasi terhadap Demokrasi
Fenomena rendahnya partisipasi
pemilih ini mencerminkan tantangan besar bagi demokrasi di Sulawesi Tengah.
Dengan banyaknya kertas suara yang tersisa di TPS-TPS, isu ini menjadi sinyal
penting untuk segera dievaluasi oleh KPU, pemerintah, dan para kandidat.
Partisipasi yang rendah tentunya akan memengaruhi legitimasi hasil Pilkada dan
dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang
terbentuk setelahnya.
Revi, seorang aktivis
pemuda, menyatakan, “Ini adalah momen refleksi. Demokrasi bukan hanya tentang memilih,
tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap suara memiliki arti dan dapat
memberikan dampak.” Dengan demikian, partisipasi aktif setiap warga negara
dalam pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi juga soal menghargai proses
demokrasi yang tengah berlangsung.
Distribusi Warga yang Tidak Menggunakan Hak Pilih di Sulawesi Tengah
Berikut adalah rincian
jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya di setiap kabupaten dan kota
di Sulawesi Tengah pada Pilkada 2024:
Banggai: 59.851
Poso: 55.269
Donggala: 61.688
Tolitoli: 51.114
Buol: 21.299
Morowali: 29.337
Banggai Kepulauan: 12.279
Parigi Moutong: 105.365
Tojo Una-Una: 27.176
Sigi: 53.092
Banggai Laut: 7.118
Morowali Utara: 36.411
Kota Palu: 102.629
Di antara
kabupaten-kabupaten tersebut, Parigi Moutong mencatatkan angka terbanyak, yaitu
sebanyak 105.365 warga yang tidak menggunakan hak pilih mereka. Hal ini menjadi
catatan penting, mengingat pengaruh besar yang dimiliki oleh angka ini dalam
menentukan hasil Pilkada.
Kabupaten dengan
Partisipasi Pemilih Terbaik
Meski angka
ketidakikutsertaan cukup tinggi, ada beberapa daerah di Sulawesi Tengah yang
masih menunjukkan angka partisipasi yang cukup baik. Tiga kabupaten, yakni
Buol, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut, berhasil mencapai tingkat partisipasi
pemilih hingga 80 persen. Ini menunjukkan bahwa dengan sosialisasi yang tepat
dan partisipasi masyarakat yang lebih tinggi, tingkat keikutsertaan dalam
pilkada bisa meningkat, bahkan di daerah-daerah yang selama ini kurang
diperhatikan.
Menghadapi Tantangan
Demokrasi ke Depan
Tantangan besar dalam
Pilkada 2024 ini menjadi peluang bagi seluruh pihak untuk melakukan evaluasi
dan perbaikan dalam sistem demokrasi kita. Agar partisipasi pemilih lebih
tinggi di masa depan, sosialisasi aturan harus dilakukan jauh lebih awal dan
lebih merata. Selain itu, seluruh elemen masyarakat perlu diberikan pemahaman
yang jelas tentang hak-hak mereka sebagai pemilih dan cara menggunakannya
dengan baik.
Jika kita ingin memastikan demokrasi berjalan
dengan baik, maka sudah saatnya kita semua bergerak bersama untuk meningkatkan
kualitas partisipasi dalam setiap pemilihan. Setiap suara, meskipun terlihat
kecil, memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan arah masa depan daerah
dan negara kita.