SEGERA PELAJARI CARA MENDAPATKAN OMZET TAK TERBATAS DARI JUALAN PRODUK TANPA PERLU PUNYA STOCK

Kamis, 03 Juli 2025

Negara Diminta Bertindak! - Herfiansyah Radengkilo Soroti Tambang Ilegal di Parigi Moutong

BY HeRo Jurnal IN , , , , , , , ,


Hero Jurnal
Media – Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Asap kendaraan berat dan suara mesin pengeruk tanah bukan lagi pemandangan asing di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Tengah. Aktivitas pertambangan di kawasan itu berjalan nyaris tanpa kendali, diduga kuat dilakukan secara ilegal. Fenomena ini bukan hanya merusak ekosistem setempat, tetapi juga memunculkan aroma keterlibatan pihak-pihak yang semestinya menjaga hukum. Situasi inilah yang mendorong Herfiansyah Radengkilo, Wakil Ketua SABER KORUPSI, untuk bersuara lantang.

Dalam keterangannya kepada Hero Jurnal Media, Rabu (3/7/2025). Herfiansyah menilai praktik pertambangan ilegal tersebut sebagai bentuk kejahatan lingkungan dan ekonomi yang tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia meminta agar pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, serta aparat penegak hukum bertindak cepat, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pelanggaran hukum yang merugikan negara dan menghancurkan alam,” tegasnya.

SABER KORUPSI mengeluarkan seruan resmi kepada lima pihak: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Pusat, Kepolisian, dan Kejaksaan. Mereka diminta segera menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di Kayuboko, menangkap pelaku utama dan aktor intelektualnya, mengusut keterlibatan oknum aparat atau ASN, serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh. “Kami juga minta keterbukaan publik atas data izin tambang di kawasan ini. Tidak boleh lagi ada operasi gelap di balik meja,” ujar Herfiansyah.

IDE BISNIS ERA DIGITAL TANPA PERLU PUNYA STOCK PRODUK DAPATKAN eBOOKNYA DISINI!

Dalam penjelasannya, Herfiansyah turut mengutip sejumlah payung hukum yang relevan, termasuk Pasal 158 dan 161 UU Minerba, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta KUHP Pasal 55 dan 56—yang membuka ruang penindakan terhadap siapa pun yang turut serta dalam kejahatan. “Jika ada aparat yang membekingi, mereka juga harus diproses. Ini bukan saatnya menutup mata,” tambahnya.

Sebagai langkah serius, SABER KORUPSI menyampaikan lima tuntutan tegas kepada seluruh pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum:

  1. Segera hentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di Desa Kayuboko.
  2. Tangkap dan adili pelaku utama serta aktor intelektual di balik tambang ilegal.
  3. Usut keterlibatan oknum aparat, ASN, atau pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut.
  4. Lakukan pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.
  5. Buka akses informasi publik terkait izin tambang di Parigi Moutong.

SABER KORUPSI membuka ruang pelaporan publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Siapa pun yang memiliki informasi valid tentang tambang ilegal atau keterlibatan oknum, dipersilakan melapor. “Kami akan kawal sampai ke meja hukum. Ini soal hak rakyat dan masa depan lingkungan,” tutup Herfiansyah.

Hero Jurnal Media akan terus melakukan investigasi dan menyampaikan perkembangan terbaru dari kasus tambang ilegal Kayuboko Di Parimo Sulawesi Tengah. (HJM)



#HeroJurnalMedia #TambangIlegalKayuboko #HerfiansyahRadengkilo #SABERKORUPSI #KeadilanLingkungan #UsutTuntasTambangLiar #ParigiMoutongDaruratTambang #LingkunganRusakNegaraRugi

Beragam Ide Kesehatan Dan Bisnis Ada Disini!

Baca Juga !