Hero Jurnal Media – Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Asap kendaraan berat dan suara mesin pengeruk tanah bukan lagi pemandangan
asing di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Tengah. Aktivitas pertambangan di
kawasan itu berjalan nyaris tanpa kendali, diduga kuat dilakukan secara ilegal.
Fenomena ini bukan hanya merusak ekosistem setempat, tetapi juga memunculkan
aroma keterlibatan pihak-pihak yang semestinya menjaga hukum. Situasi inilah
yang mendorong Herfiansyah Radengkilo, Wakil Ketua SABER KORUPSI,
untuk bersuara lantang.
Dalam keterangannya kepada Hero
Jurnal Media, Rabu (3/7/2025). Herfiansyah menilai praktik pertambangan ilegal tersebut
sebagai bentuk kejahatan lingkungan dan ekonomi yang tidak bisa dibiarkan
berlarut. Ia meminta agar pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat,
serta aparat penegak hukum bertindak cepat, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini pelanggaran hukum yang
merugikan negara dan menghancurkan alam,” tegasnya.
SABER KORUPSI mengeluarkan seruan resmi kepada lima pihak: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Pusat, Kepolisian, dan Kejaksaan. Mereka diminta segera menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di Kayuboko, menangkap pelaku utama dan aktor intelektualnya, mengusut keterlibatan oknum aparat atau ASN, serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh. “Kami juga minta keterbukaan publik atas data izin tambang di kawasan ini. Tidak boleh lagi ada operasi gelap di balik meja,” ujar Herfiansyah.
IDE BISNIS ERA DIGITAL TANPA PERLU PUNYA STOCK PRODUK DAPATKAN eBOOKNYA DISINI!
Dalam penjelasannya, Herfiansyah turut mengutip sejumlah payung hukum yang relevan, termasuk Pasal 158 dan 161 UU Minerba, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta KUHP Pasal 55 dan 56—yang membuka ruang penindakan terhadap siapa pun yang turut serta dalam kejahatan. “Jika ada aparat yang membekingi, mereka juga harus diproses. Ini bukan saatnya menutup mata,” tambahnya.
Sebagai langkah serius, SABER
KORUPSI menyampaikan lima tuntutan tegas kepada seluruh pemangku kebijakan dan
aparat penegak hukum:
- Segera hentikan seluruh
aktivitas tambang ilegal di Desa Kayuboko.
- Tangkap dan adili pelaku utama
serta aktor intelektual di balik tambang ilegal.
- Usut keterlibatan oknum aparat,
ASN, atau pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut.
- Lakukan pemulihan lingkungan di
wilayah terdampak.
- Buka akses informasi publik
terkait izin tambang di Parigi Moutong.
SABER KORUPSI membuka ruang pelaporan publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Siapa pun yang memiliki informasi valid tentang tambang ilegal atau keterlibatan oknum, dipersilakan melapor. “Kami akan kawal sampai ke meja hukum. Ini soal hak rakyat dan masa depan lingkungan,” tutup Herfiansyah.
#HeroJurnalMedia
#TambangIlegalKayuboko #HerfiansyahRadengkilo #SABERKORUPSI #KeadilanLingkungan
#UsutTuntasTambangLiar #ParigiMoutongDaruratTambang #LingkunganRusakNegaraRugi