JAKARTA, HERO Jurnal Media,- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo agar menciptakan sistem pembayaran digital khusus yang dapat menghubungkan transaksi pajak dan retribusi daerah dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Usulan
tersebut disampaikan Tito saat menghadiri peluncuran program Katalis Percepatan
dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD) pada Jumat (31/10/2025). Ia
menilai, inovasi digital serupa QRIS dapat menjadi solusi efektif untuk menekan
kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya
mohon agar ke depan bisa dibuat sistem digital seperti QRIS untuk mempermudah
pemungutan PAD yang selama ini rawan bocor,” ujar Tito dalam sambutannya.
Menurutnya,
banyak potensi penerimaan daerah yang sebetulnya sudah dibayarkan
masyarakat—misalnya pajak dari sektor hotel dan restoran—namun tidak seluruhnya
sampai ke kas daerah. Padahal, pelaku usaha tersebut secara fungsional telah
bertindak sebagai pemungut pajak bagi pemerintah.
“Sering
kali masyarakat sudah bayar lewat tagihan hotel atau restoran, tapi dana itu
tidak sepenuhnya sampai ke Dispenda. Hanya sebagian kecil yang masuk,”
jelasnya.
Beberapa
pemerintah daerah, lanjut Tito, telah memiliki sistem pembayaran PAD berbasis
digital. Namun, tiap daerah masih menggunakan platform yang berbeda-beda
sehingga tidak terintegrasi secara nasional. Karena itu, ia berharap BI dapat
berperan dalam menciptakan sistem tunggal yang terhubung lintas wilayah,
seragam, dan efisien sebagaimana keberhasilan QRIS.
“Dulu
QRIS dianggap remeh, tapi kini diakui dunia sebagai terobosan besar karya BI.
Kita harap sistem serupa bisa diterapkan untuk PAD daerah agar tidak
terfragmentasi,” kata Tito.
Ia
menambahkan, bila BI mampu mewujudkan sistem transaksi PAD terpadu tersebut,
Kemendagri akan siap mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera
mengadopsinya. Langkah ini diharapkan membawa manfaat bagi semua pihak—baik BI,
pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Kalau
PAD masuk dengan baik, daerah tidak perlu terus-menerus mencari sumber pajak
baru yang justru memberatkan masyarakat,” tegas Tito.
Melalui
digitalisasi PAD, Tito optimistis kebijakan seperti kenaikan tarif Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB) yang kerap memicu protes publik dapat dihindari. Sebab,
penerimaan daerah akan meningkat tanpa perlu menaikkan tarif pajak yang
memberatkan warga.
Hero
Jurnal Media melaporkan, usulan Mendagri ini disambut positif berbagai
kalangan, terutama karena dianggap sejalan dengan semangat transparansi dan
efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah di era digital. (HJM)
#beritanasional #beritaterbaru #titokarnavian #mendagri #sistemdigital #bankindonesia #jakarta #indonesia
