Donggala, 29 Juni 2025 – Dalam wawancara khusus bersama Media Hero Jurnal, Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan protes keras terhadap kebijakan nasional yang dinilai tidak adil dalam pengelolaan dan pembagian hasil minyak dan gas bumi (migas) di wilayah perairan Selat Makassar.
Menurut Vera, Kabupaten Donggala memiliki hak yang sah atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, karena secara geografis dan ekologis, wilayah laut Donggala termasuk dalam zona eksplorasi dan produksi migas nasional.
PRODUK DIGITAL YANG BISA DI JUAL KEMBALI
“Kami punya garis pantai, kami punya
laut, dan kami punya hak. Aktivitas migas berlangsung di depan mata kami,
tetapi hasilnya tidak pernah kembali ke rakyat kami. Ini tidak adil,” tegas
Vera kepada Media Hero Jurnal.
Sejumlah blok migas strategis seperti
Makassar Strait, Mandar, Ganal, dan Rapak, yang dioperasikan oleh Chevron, ENI
Indonesia, Sinopec, dan Pertamina Hulu Energi, telah lama melakukan aktivitas
di Selat Makassar. Namun, Donggala tidak diakui secara administratif sebagai
daerah penghasil atau terdampak, sehingga tidak mendapatkan:
Alokasi DBH Migas
Kompensasi lingkungan
Hak Participating Interest (PI) sebesar
10 persen
SEGERA PELAJARI CARA MENDAPATKAN OMZET TAK TERBATAS DARI JUALAN PRODUK TANPA PERLU PUNYA STOCK PRODUK
“Ini bentuk nyata ketimpangan fiskal
nasional. Donggala turut menanggung beban ekologis, tetapi hasilnya justru
dinikmati daerah lain,” ujar Vera saat diwawancarai Media Hero Jurnal.
Ia menyebut, pencatatan lifting dan
distribusi DBH selama ini hanya menguntungkan provinsi lain seperti Kalimantan
Timur, padahal wilayah Sulawesi, termasuk Donggala, juga secara geografis masuk
dalam zona terdampak.
Lebih lanjut, Vera menyayangkan tidak
adanya pelibatan pemerintah daerah dalam proses penting seperti penyusunan
AMDAL, pengawasan lingkungan, hingga pelaksanaan CSR oleh KKKS.
“Dampaknya langsung dirasakan oleh
masyarakat pesisir kami, para nelayan, dan ekosistem laut yang makin tertekan.
Tapi kami seolah tak dianggap,” katanya kepada Media Hero Jurnal dengan nada
kecewa.
Dalam kesempatan itu, Vera juga
menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala tengah menyusun dokumen resmi
protes dan proposal pengakuan hak wilayah terdampak, yang akan disampaikan
kepada:
Presiden Republik Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM)
Menteri Keuangan
SKK Migas
“Kami akan bersuara. Kami akan bersurat.
Kami akan melawan ketidakadilan ini secara konstitusional. Jangan rampas hak
rakyat kami,” pungkas Vera Elena Laruni saat menutup wawancaranya (HHJM)
#DonggalaBerdaulat #KeadilanFiskal #MigasUntukRakyat #TolakKetimpangan #SelamatkanLautDonggala #VeraLaruni #DBHMigasAdil #DonggalaMenuntutHak #StopDiskriminasiDaerah #MediaHeroJurnal