Jumat, 27 Juni 2025

MK Kabulkan Gugatan Perludem, Sistem Pemilu Harus Direvisi Demi Demokrasi yang Setara

BY HeRo Jurnal IN , , , , , , , , , ,


JAKARTA — HERO JURNAL
,- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang dibacakan dalam sidang terbuka di Gedung MKRI, Jakarta, Kamis (26 Juni 2025).

Dalam amar putusannya, MKRI menegaskan adanya sejumlah ketentuan dalam UU Pemilu yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kesetaraan politik. Mahkamah menyatakan beberapa pasal dalam UU tersebut inkonstitusional bersyarat, dan memerintahkan pemerintah serta DPR untuk segera melakukan perbaikan.


"Mahkamah menemukan bahwa beberapa ketentuan dalam UU Pemilu membuka celah ketidakpastian hukum dan ketidaksetaraan antar peserta pemilu, khususnya bagi partai-partai politik baru," tegas Ketua MKRI, Suhartoyo, saat membacakan putusan.

 

Poin-Poin Penting Putusan MK

Putusan MKRI antara lain mencakup: Ketentuan mengenai proses verifikasi partai politik peserta pemilu harus menjaminkesetaraan antara partai politik baru dan lama. Proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sistem proporsional terbuka tetap berlaku, namun wajib mengutamakan prinsip keadilan representasi.Pemerintah dan DPR diperintahkan untuk segera melakukan revisi terbatas atas pasal-pasal yang bermasalah demi menjamin kepastian hukum.

Putusan ini bersifat final dan mengikat, yang berarti wajib dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.

Perludem: Momentum Evaluasi Total Sistem Pemilu

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menyambut positif putusan ini sebagai langkah penting menuju sistem pemilu yang lebih adil dan setara.

"Kami berharap putusan ini bukan hanya sekadar koreksi administratif, tetapi menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem kepemiluan kita yang selama ini cenderung berpihak pada kelompok tertentu," ujarnya kepada HERO JURNAL.

Khoirunnisa juga mengingatkan bahwa implementasi putusan MK menjadi kunci utama. "Tanpa political will dari DPR dan pemerintah, putusan ini hanya akan menjadi dokumen hukum tanpa makna substantif," tambahnya.

Pakar: Bukti Kerapuhan Demokrasi

Pakar hukum tata negara, Dr. Bivitri Susanti, menilai putusan MKRI ini sekaligus menjadi alarm keras atas kerapuhan sistem demokrasi Indonesia.

"Ketika aturan-aturan pemilu justru menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakpastian hukum, itu menunjukkan ada masalah serius dalam desain legislasi kita. Putusan ini wajib jadi koreksi fundamental," kata Bivitri.

HERO JURNAL Catat: Rakyat Harus Awasi Revisi UU Pemilu

Putusan MKRI ini membuka ruang perbaikan, namun publik tak boleh lengah. Sejarah menunjukkan, revisi UU Pemilu kerap kali hanya berpihak pada elit politik, bukan rakyat.

HERO JURNAL mengajak seluruh masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk terus mengawal proses revisi Undang-Undang Pemilu. Tanpa pengawasan publik yang kuat, perbaikan sistem pemilu hanya akan menjadi jargon politik tanpa hasil nyata.

Demokrasi yang sehat butuh aturan yang adil. Perbaikan pemilu adalah hak rakyat, bukan hanya kepentingan elite!

HERO JURNAL — Suara Kritis untuk Demokrasi


Beragam Ide Kesehatan Dan Bisnis Ada Disini!

Berita Daerah Berita Terbaru Dinamika Politik artikel Nasional berita nasional Sosial & Budaya Sudut Pandang Sulawesi Tengah Politik Parimo Prabowo KPU Korupsi informasi terkini kampanye Teknologi internasional pilkada 2024 Olah Raga Sepak Bola saber korupsi Ekonomi Timnas Indonesia Herfiansyah Radengkilo KPK update berita Pangan Pemerintah Daerah Pertanian Presiden Jokowi Pendidikan amerika serikat donggala financial parigi moutong Ai DBH Migas Erwin Burase Global economi Kejagung Maluku Utara Pertambangan Sherly Tjoanda Vera Elena Laruni curah hujan era digital iran israel jakarta kesehatan keuangan mahkamah konstitusi maritim menteri keuangan opini peristiwa piala dunia piala dunia 2026 purbaya tambang ilegal umkm wisata AMDAL Alibaba BMKG Bencana Berita olah raga Bill Gates Brics CSR Migas Film.ariel noah GroundBreaking Gubernur Jawa Barat Holtikultura Jack Ma Jawa Barat Jeff Bezos Amazon Karawang Ketahanan Pangan Nasional Kontroversial Lingkugan Hidup Mark Zuckerberg Meta Microsoft Migas Nasional Partai Pramono Anung Rapat Kabinet Wamenaker Warren Buffet WorldCup alutsista.TNI amran sulaiman anwar hafis bandung banjir bank indonesia bulog bupati donggala dedi mulyadi entertainment gibran rakabuming raka hero jurnal media hiburan indonenesia indonesia jabodetabek jam intel kampung nelayan kapolri ktt apec lyink.id menkeu menteri kabinet menteri pertanian miliarder dunia nasdem ombudsman orang terkaya palu peluang bisnis pembangunan nasional perang perang dunia III perdagangan pesawat peternakan rempah rempah stasiun tanah abang #prabowo #presiden #jakarta tambang transparasi publik

Berita Lainnya

Recent Post